Santunan Rutin Anak Yatim Piatu Yayasan Ar Roudhoh Jember


JEMBER - Santunan rutin Polres Jember  kepada anak yatim piatu Yayasan Ar Roudhoh Jember.  Bertempat di Masjid Mal’jaul Abidin Mapolres Jember. Kamis (10/6) 2021 pukul 18.00 Wib.
Adapun yang hadir tampak para PJU dan anggota Sat Intelkam Polres Jember ada IPDA Dian (KBO Sat Intelkam Polres Jember), IPDA Husnun (Kanit Intelkam Polres Jember, Ustad Ahmad (Pengasuh Yayasan Ar Roudhoh) bersama 25 anak yatim piatu. 

Kegiatan pengajian diawali dengan pembukaan Ustad Ahmad (Pengasuh Yayasan) dilanjutkan pembacaan Surah Yasin, Tahlil dan pembacaan Doa serta pembacaan Sholawat Nabi terus ditutup dengan pemberian Tali Asih kepada 25 anak yatim piatu.

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH saat dikonfirmasi menyampaikan, “Bahwa memberikan santunan kepada anak yatim piatu sering menjadi pilihan masyarakat dalam berbagi rezeki kepada sesama dan bisa menjadi kesempatan baik untuk berbagi persamaan,” kata Kapolres.

“Kepedulian terhadap anak yatim piatu sebagai suatu tradisi dan kebiasaan yang telah mengakar sepanjang sejarah dan tidak terlepas dari keutamaan untuk memberikan dan memperhatikan semua kebutuhan hidupnya misalnya makan, minum, pakaian, pengasuhan dan ajaran agama”, ujarnya.

“Orang-orang yang menanggung anak yatim piatu dan mengasihinya maka Allah SWT akan melembutkan hatinya dan mencukupi kebutuhan sehari harinya," kata Kapolres. 

"Sebab orang yang mengasihi anak yatim piatu maka ia akan menjadi figur orang tua bagi mereka dan kasih sayang yang diberikan kepada anak yatim piatu akan melembutkan hatinya," imbuh Kapolres. 

Kapolres juga menuturkan,  "Anak yatim piatu merupakan amanah yang Allah SWT berikan kepada manusia yang berakal serta mereka diamanahkan untuk disantuni sebagaimana menyantuni diri sendiri dan keluarga," pungkas Kapolres.                        

(Sumber : Humas Polres Jember)

Belum ada Komentar untuk "Santunan Rutin Anak Yatim Piatu Yayasan Ar Roudhoh Jember"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel