Bupati Hendy Dukung Program Aplikasi Tilik Desa Guna Mendekatkan Layanan PN Jember kepada Masyarakat Desa
JEMBER - Peluncuran aplikasi tilik desa dan pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kabupaten Jember digelar
di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Jember, dihadiri
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati KH. MB. Firjaun Barlaman
Rabu (23/06/2021).
Aplikasi tilik desa merupakan langkah PN Jember untuk memudahkan masyarakat Jember dalam mendapatkan pelayanan.
“Semua nanti urusan-urusan yang terkait dengan Pengadilan Negeri Jember tidak perlu lagi datang ke kantor PN Jember, cukup melalui aplikasi Tilik Desa ini,” ungkap Ketua PN Jember Marolop Simamora.
Marolop menyontohkan pelayanan yang bisa didapatkan melalui aplikasi Tilik Desa seperti pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana dan permohonan perbaikan nama pada akta kelahiran.
Sementara pos bantuan hukum merupakan wujud tanggung jawab PN Jember memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara gratis.
Bupati Jember Hendy menyambut baik langkah PN Jember dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakatnya secara gratis.
Dia akan mempersiapkan perangkat yang ditempatkan di setiap kecamatan untuk mamfasilitasi masyarakat mendapatkan layanan ini.
“Kami akan siapkan perangkat kerasnya di kecamatan-kecamatan, sehingga warga desa yang jauh dari kota bisa langsung menikmati layanan ini untuk mendapatkan kepastian hukum seadil-adilnya," terangnya.
Program Aplikasi Tilik Desa ini bertujuan untuk mendekatkan layanan Pengadilan Negeri Jember kepada masyarakat desa di 31 kecamatan secara terintegrasi melalui inovasi Tehnologi dan informasi yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri Jember . (Narno).
Belum ada Komentar untuk "Bupati Hendy Dukung Program Aplikasi Tilik Desa Guna Mendekatkan Layanan PN Jember kepada Masyarakat Desa"
Posting Komentar