Truk Muat Kayu Jati Diamankan Polisi Polsek Kabuh - Jombang


Jombang, Lacak Jatim.

Sudah menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk ikut serta menjaga keamanan hutan, agar hutan tetap terjaga keutuhan dan kelestarianya.

Siapapun pelaku yang berani melakukan perusakan hutan, maupun pencurian kayu di dalam kawasan hutan, harus di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku, dengan tanpa memandang siapa pelakunya, semuanya harus di perlakukan sama, sehingga tidak ada kesan bahwa "Hukum hanya tajam kebawah dan tumpul ke atas".

Pada hari jumat, tanggal (11-09-2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Anggota Polsek Kabuh - Jombang Jawa Timur mengamankan satu unit truk bermuatan kayu jati ukuran A1 dan A2 sebanyak 5.0 M3 dengan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Mengetahui adanya kendaraan yang mencurigakan, anggota Polsek Kabuh langsung melakukan pengejaran terhadap truk tersebut dan berhasil memberhentikan dan mengamankan kendaraan beserta supir ke Polsek Kabuh. 

Langkah yang dilakukan pihak polisi saat itu yaitu memeriksa supir dan menghubungi seorang Danru PolHutMob KPH Jombang (Supono) untuk datang ke polsek kabuh. Namun hingga saat ini, pihak Polsek Kabuh belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan truk tersebut.

Supono, selaku Danru Polisi Hutan Mobil (PolHutMob) Perhutani KPH Jombang saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan bahwa memang benar saat itu dirinya di telpon oleh pihak Polsek Kabuh dan diminta untuk segera datang. Ketika ditanya lebih jauh mengenai penangkapan tersebut, pihaknya meminta wartawan untuk menanyakan hal ini langsung ke Pak Mulyana (Waka) Adm Perhutani KPH Jombang. "ya betul pak, memang saya ditelfon oleh pihak polsek kabuh dan saya diminta untuk segera datang. Untuk hala - hal lain mengenai penangkapan ini, silahkan tanya ke Pak Mulyana (Waka) Adm Perhutani KPH Jombang, karena Pak Mulyana nanti yang bisa memberikan keterangan lebih lengkap" jelas Supono kepada wartawan.

Sedangkan Mulyana sendiri selaku Waka Adm Perhutani KPH Jombang ketika di hubungi wartawan melalui sambungan WhatsApp (WA) mengenai perihal tersebut, hanya memberikan jawaban "Sebentar mas, saya minta ijin pimpinan", namun hingga berita ini diterbitkan, Mulyana belum memberikan jawaban.

Menurut informasi yang dihimpun oleh wartawan, kayu yang di amankan oleh pihak polsek kabuh, di duga berasal dari wilayah perhutani RPH Tingan BKPH Ploso Timur KPH Jombang, namun sayangnya KRPH Tingan (Subur) ketika ditanya soal itu, pihaknya mengatakan tidak tahu. "Saya tidak tahu pak, soalnya pada saat itu saya ke lapangan" jawab Subur.

Tidak cukup sampai disitu, wartawanpun menghubungi Asper Ploso Timur (Jasmidi), saat di tanya, Jasmidi pun mengatakan hal yang sama seperti Subur (KRPH Tingan) yaitu tidak tahu, karena saat itu dirinya ada di KPH. "Maaf pak, saya tidak tahu, karena pada hari itu saya ada di kantor KPH Jombang mengikuti acara Serah Terima Fisik (Sertisik) Adm lama ke Adm baru yaitu Bu Irum", kata Jasmidi kepada wartawan.

Selain menghubungi pihak polsek kabuh, Danru Polhutmob KPH Jombang, KRPH Tingan, Asper Ploso Timur dan Mulyana (Waka) Adm KPH Jombang, demi untuk mendapat bahan berita yang lebih lengkap, kami sebagai insan PERS, kembali menghubungi salah seorang pejabat di lingkup KPH Jombang, yakni Supriyanto, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator bidang keamanan hutan (KorKam) wilayah perhutani KPB Jombang melalui telpon genggam pribadinya, namun tidak di angkat oleh Supri.

Dengan adanya kejadian ini, terkesan seakan - akan ada sesuatu yang memang sengaja disembunyikan, karena disisi lain sempat terdengar isu bahwa adanya beberapa oknum petugas perhutani yang terlibat  di dalam kasus ini.
Saat ini Barang Bukti (BB) kayu jati di amankan di Tempat Penampungan Kayu (TPK) Ploso. Sedangkan truk beserta supir di amankan di Mapolsek Kabuh guna pemeriksaan lebih lanjut. (epk)

Belum ada Komentar untuk "Truk Muat Kayu Jati Diamankan Polisi Polsek Kabuh - Jombang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel