Kartu Tani Untuk Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi




Jember, Lacak Jatim.

Wakil Bupati Jember, Drs. H. Muqit Arief, membagikan Kartu Tani di 4 Desa di wilayah Kecamatan Pakusari, Selasa, (15/09/2020). Yakni di Desa Sumberpinang sebanyak 319 Kartu Tani, Desa Bedadung 162 Kartu Tani,  Desa Subo 162 Jartu Tani, dan Desa Pakusari sebanyak 132 Kartu Tani.
Total kartu yang didistribusikan di Kecamatan Pakusari sebanyak 775 Kartu Tani. 

Saat pembagian Kartu Tani di Desa Pakusari, Wabub mengawali sambutannya dengan memberikan pemahaman pentingnya masyarakat mentaati anjuran pemerintah tentang menjalankan protokol kesehatan Covid-19, mengingat sampai saat ini, kata Muqit Arief; pandemi Corona masih ada, bahkan belum diketemukan obatnya.

Untuk itu guna menjaga agar tidak tertular ataupun menularkan virus Corona, "salah satu cara yang bisa kita lakukan ialah, masing-masing indifidu harus bisa saling menjaga, dan mengingatkan untuk memakai masker jika keluar rumah, dan selalu cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, serta jaga jarak," tuturnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Jember, Drs. H.  Muqit Arief, mengimbau kepada para petani pemilik Kartu Tani untuk tidak meminjamkan kepada orang lain.

“Karena jika dipakai untuk membeli pupuk oleh petani lainnya, maka jatah yang ada tertera terpakai atau sudah habis, karena hanya bisa dipakai untuk satu kali," jelas Wabub.

Wabup juga mewanti-wanti agar para petani tidak memperjualbelikan pupuk bersubsidi. Jika ditemukan, akan mendapatkan penindakan dari pihak yang berwenang.

“Inilah gunanya kartu tani, agar pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani langsung, tidak sampai ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Wabub. 

Sementara Kepala Desa Pakusari, Misjo menyampaikan, bahwa pembagian Kartu Tani pada hari ini sebanyak 132 petani, yang mana sebagian sudah diserahkan oleh ibu Bupati beberapa bulan lalu, saat pertemuan di pondok pesantren Kertosari. Dan petani yang masih belum memiliki Kartu Tani ada kuranglebih 300 petani. Tadi sudah disampaikan oleh pak Wabub agar segera diusulkan untuk mendapatkan Kartu Tani. Pengusulannya melalui Kasun, dikoordinir, langsung kepada PPL Pertanian.

Kepala Desa Pakusari, Misjo, menyarankan agar petani yang belum mendapatkan Kartu Tani segera mendaftar melalui Kelompok Tani, Gapoktan, PPL Pertanian dengan persyaratan copy KTP, KK, dan SPPT. (Narno).

Belum ada Komentar untuk "Kartu Tani Untuk Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel