Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial Untuk Atasi Dampak Covid-19




Jember, Lacak Jatim.com

Pandemi Covid-19 yang kini tengah terjadi di Indonesia telah melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.


Roda kehidupan masyarakat seakan terhenti pasca-pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju pertumbuhan kasus positif baru.

Oleh karena itu pemerintah pusat menyiapkan Jaring Pengaman Sosial (social safety net) dalam rangka mengatasi dampak wabah Covid-19.

Demikian diungkapkan oleh wakil bupati, Drs. KH. A. Muqit Arief  kepada awak media usai melakukan vidcon (konferensi video) dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja II di pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, (09/04/2020), terkait Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah.

Salah satu program yang telah disiapkan pemerintah yakni program jaring pengaman sosial.

Tak kurang dari Rp 110 triliun dialokasikan pemerintah dari belanja APBN 2020 untuk menanggulangi dampak pandemi, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari mereka.

"Ini sudah diantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan kedepan" ujar Wabub.
Untuk itu, pemerintah pusat mengharap kerjasama pemerintah daerah. Juga meminta pemerintah daerah agar melakukan perubahan radikal, agar program Jaring Pengaman Sosial ini dapat berjalan dengan baik.

Berikutnya, penyaluran harus dilaksanakan sesegera mungkin secara cepat dan tepat. Terakhir, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan seefisien mungkin, menggunakan cara-cara praktis dan tidak menyulitkan masyarakat.

Wabub menyatakan, bahwa arahan dari pemerintah pusat tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, seperti tidak melakukan perjalanan dinas, maupun mengurangi  belanja barang.
Selain itu juga sudah melakukan jaring pengaman sosial, dan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.

Disamping itu Pemkab Jember telah membuat posko untuk penanganan Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Jember berupaya jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sebisa mungkin jangan sampai ada (PHK)," pungkas Muqit Arief. (Narno).

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial Untuk Atasi Dampak Covid-19"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel