Perhutani KPH Jombang Salurkan Dana Keamanam Agroforestry Tebu PT. Kebun Tebu Mas Kepada LMDH




Lacak Jatim.

Jombang - Ternyata dana yang dapat diterima oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bukan hanya sebatas dari dana sharing produksi kayu dan getah saja, akan tetapi masih banyak dana - dana lain yang bisa diterima oleh LMDH dan tentunya LMDH tersebut masih aktive dan tetap menjaga jalinan kerjasama yang baik dengan perhutani.

Karena, dengan banyaknya program - program pemerintah yang dimasukkan dalam kawasan hutan, itu juga merupakan bentuk atau suatu hal yang dapat memberi nilai tambah kepada LMDH.

Pada hari kamis, 19-03-2020, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, menyalurkan dana keamanan Agrodoretry tebu PT. Kebun Tebu Mas (KTM) Tahun 2018 dan 2019 kepada delapan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada di Kabupaten Jombang dan Lamongan, dan tentunya masih dalam lingkupPerhutani KPH Jombang.

Penyerahan dana keamanan Agroforestry tebu PT. Kebun Tebu Mas (KTM), di laksanakan pada hari kamis, 19-03-2020 di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Dusun Tanjung, Desa Tanjung Wasung, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Administratur / KKPH Jombang melalui Komunikasi Perusahaan (Kompers) Aris, kepada wartawan mengatakan bahwa, dana keamanan agroforestry tebu yang diserahkan kepada LMDH saat ini adalah untuk tahun 2018 dan 2019, dengan total keseluruhan mencapai Rp. 567.348.440,-
Dana tersebut biberikan kepada delapan LMDH yang berada di beberapa Desa dari Kabupaten Jombang dan Lamongan.

Beddi Taviffudin, selaku Administratur / KKPH Jombang, dalam sambutanya menyampaikan, Dana Keamanan Agroforestry Tebu ini diberikan sebagai tindak lanjut kerjasama Perhutani KPH Jombang dengan PT. KTM dan sekaligus sebagai bentuk Apresiasi kepada LMDH yang telah turut serta menjaga dan mengamankan tanaman tebu di kawasan hutan.

Beddi menambahkan bahwa, hal ini mengacu pada Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia Nomor. P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016, Tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan.

Empat LMDH yang berasal dari wilayah Kabupaten Lamongan di antaranya: LMDH Jati Silo, Desa Sukorame mendapat dana sebesar Rp. 162.691.544. LMDH Setia Kawan, Desa Duri Kedungrejo, Rp. 30.859.034. LMDH Wono Makmur, Desa Ganggangtingan, Rp. 33.316.786 dan LMDH Wono Rejo, Desa Kedungrejo, Rp. 22.592.724.

Sedangkan empat LMDH yang dari wilayah Kabupaten Jombang di antaranya, LMDH Sumber Makmur Alaska, Desa Sumberaji mendapat dana sebesar, Rp. 93.679.396. LMDH Wana Lestari, Desa Pengampon, Rp. 10.398.486. LMDH Suko Moyo, Desa Marmoyo, Rp. 29.528.713 dan LMDH Jati Mulyo, Desa Tanjung Wadung, Rp. 84.422.041.
(epk) Aris/Komp/PHT/Jmb.

Belum ada Komentar untuk "Perhutani KPH Jombang Salurkan Dana Keamanam Agroforestry Tebu PT. Kebun Tebu Mas Kepada LMDH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel