Langkah Pemkab Jember Pasca Ambrolnya Ruko Jompo

Ruko Milik Pemkab Jember, Sungai Kewenangan Provinsi,  Dan Jalan Kewenangan Pemerintah Pusat.

Rakor Antara Bupati Jember, Bersama Jajaran, Dan Forkopimda Jember.


Jember, Lacak Jatim.

Rapat koordinasi yang digelar Senin, (02/03/2020) dihadiri oleh Komandan Kodim 0824, Wakapolres, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, serta dari PLN dan PDAM Kabupaten Jember, juga para penyewa ruko yang ada di Jompo.

Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR, Didampingi Dandim 0824 Letkol Inf. La Ode Muhammad Nur, dan Wakapolres Jember.



Bupati Jember, menyampaikan, rakor memang sudah direncanakan, akan diselenggarakan pada hari Senin, (02/03/2020), malam sebelum terjadinya roboh, yang akan membahas tentang pembongkaran ruko Jompo yang dibangun sejak 1976, yang sudah terjadi retak-tetak.

Ruko Jompo yang memang sudah dibangun sejak tahun 1976 dan memang akan dirobohkan, namun  kedahuluan hari ini roboh sekitar jam 04.15. Dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa, karena memang sebelumnya sudah dikosongkan ruko-ruko tersebut, sehingga sudah tidak ada penghuninya. 

"Hari ini kita memang merencanakan rakor, sejak semalam kita Forkopimda sudah merundingkan karena ada retak lebih lanjut. Namun demikian keburu tadi pagi roboh dan kita hari ini ambil langkah dengan langkah kebencanaan, karena rukonya adalah milik Pemkab, sungai kewenangan provinsi, dan jalannya kewenangan pusat, sehingga ketika kita akan merobohkan ruko-ruko tersebut mengalami hambatan karena para pedagang mengatakan bahwa itu bukan milik Pemkab lagi mereka sudah membeli pada beberapa tahun sebelumnya," ujar Bupati. 

Dalam rakor Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR, mengungkapkan adanya sejumlah pertokoan Jompo yang ambrol pada Senin pagi, (02/03/2020), dan telah  ditemukannya adanya transaksi jual beli ruko yang seharusnya tidak boleh terjadi, karena itu merupakan aset Pemerintah Kabupaten Jember.
Dan sebagian yang menempati ruko Jompo sudah menyatakan bahwa itu milik mereka.

Hal itulah yang menjadi penyebab  terhambatnya upaya relokasi yang dilakukan oleh Pemkab Jember. Hal ini disinyalir adanya penyimpangan oleh oknum tertentu. Oleh karena itu Bupati Faida meminta untuk dilakukan pengusutan.

Bupati Faida mengatakan, karena kejadian ini merupakan bencana, maka langkah pertama yang dilakukan adalah kebencanaannya terlebih dahulu. (Narno)

Belum ada Komentar untuk "Langkah Pemkab Jember Pasca Ambrolnya Ruko Jompo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel