Jika Diperbolehkan Undang-Undang, Pemkab Jember Siap Dirikan Kantor Perwakilan KPK di Jember


Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR.

Jember, Lacak Jatim.

Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR, terus berupaya untuk memperjuangkan APBD 2020 untuk pembangunan masyarakat Jember yang tertunda gara-gara dewan tak mau membahasnya, sebelum bupati melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan khusus dari Menteri Dalam Negeri. Namun, Pemprov Jatim memberi sinyal lampu hijau untuk memperlancar APBD yang sempat tertunda itu.

Hal demikian itu ternyata tak membuat dewan pasrah. Masih ada syarat lain. Mereka (dewan), meminta saat pembahasan APBD bersama eksekutif, perlu dampingan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat, (13/03/2020). "Syaratnya satu: ada perwakilan dari KPK, mendampingi di sana. Saya minta garansi bahwa tidak akan ada konsekuensi hukum yang akan menjerat kami di kemudian hari,” pintanya.

Rupanya, permintaan Ketua DPRD Jember itu tak membuat Bupati Faida ciut. Bahkan sebaliknya.

Malahan, bupati yang mempunyai jargon "Tegak Lurus" dalam waktu dekat berencana akan menemui ketua KPK RI, guna mengkonsultasikan rencana pendirian kantor perwakilan di Kabupaten Jember. Sehingga KPK tak hanya ada di saat pembahasan APBD 2020 berlangsung. Namun bisa setiap hari dan berkantor di Jember. "Bila diperbolehkan oleh Undang-Undang Pemkab Jember akan buat kantor perwakilan KPK di Pemkab dan Kantor DPRD Jember untuk semakin melengkapi keberadaan aparat penegak hukum pemberantasan korupsi yang telah ada selama ini," tuturnya.

Menurut Bupati Faida, keberadaan KPK di Jember akan mampu membantu pemberantasan korupsi di Jember, seperti cita-citanya. "Saya dengan senang hati. Karena saya dan KPK serta aparat penegak hukum lainnya, memiliki semangat perjuangan yang sama, pemerintahan tanpa korupsi," tegasnya.

Selanjutnya Bupati Faida,  berharap persoalan APBD tidak lagi tersandera karena tarik ulur problematika politik mengingat aspek hukumnya sudah selesai. Sebab di luar sana, ada 2,6 juta lebih masyarakat Jember, yang menanti pembangunan bersumber APBD Kabupaten Jember. "Kepentingan Pemkab atas APBD 2020 hanya satu : tidak mau kebutuhan rakyat terabaikan," pungkasnya. (*)

Belum ada Komentar untuk "Jika Diperbolehkan Undang-Undang, Pemkab Jember Siap Dirikan Kantor Perwakilan KPK di Jember "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel