Bupati Jember Perpanjang Pembelajaran Di Rumah Sampai 5 April 2020.


Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR.


Jember, Lacak Jatim.

Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020, tanggal 24 Maret 2020, tentang Perpanjangan Kegiatan Pembelajaran  di rumah bagi peserta didik.

Bupati Jember, dr. Faida, MMR., mengeluarkan sejumlah kebijakan di bidang pendidikan dalam upaya menghadapi darurat penyebaran virus korona (Covid-19), yang dikeluarkan  dalam surat Bupati Jember nomor 420/686/310/2020 tertanggal 24 Maret 2020, yang ditujukan kepada kepala sekolah  SD, SMP, Penyelenggara Program Kesetaraan, serta PAUD negeri dan swasta di Kabupaten Jember.

Dalam suratnya, bupati mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang kegiatan pembelajaran di rumah bagi peserta didik yang sebelumnya hanya sampai 29 Maret 2020, kini diperpanjang hingga 5 April 2020.

Dalam keterangannya, bupati menjelaskan tentang ujian nasional (UN) tahun ini dibatalkan, sehingga tidak menjadi syarat kelulusan maupun seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Pembatalan Ujian Negara ini tentunya berimbas pada proses penyetaraan program paket A, B, dan C, yang akan ditentukan kemudian.

Selsin itu dijelaskan pula oleh bupati bahwa ketentuan proses belajar dari rumah dilakukan melalui pembelajaran daring. “Pembelajaran daring dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa,” terang bupati.

Ujian sekolah untuk menentukan kelulusan peserta didik juga dijelaskan dalam surat bupati itu. Diantaranya ujian dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilaksanakan.

Mengenai pelaksanaan kenaikan kelas juga dijelaskan oleh bupati dalam suratnya itu. Demikian juga penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Selanjutnya bupati Jember mengimbau PPDB memperhatikan protokol kesehatan dalam masa penyebaran korona saat ini.

Terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), bupati menegaskan diperbolehkan untuk membiayai pencegahan penularan Covid-19 di sekolah masing-masing. (Narno).

Belum ada Komentar untuk "Bupati Jember Perpanjang Pembelajaran Di Rumah Sampai 5 April 2020."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel