Polisi Harus Bergerak Cepat Mengurai Benang Merah Penyebab Banjir Kalijompo



Ir. H. M. Nur Yasin, Anggota DPRRI Komisi IX.


Jember, Lacak Jatim.

Ir H. Nur Yasin Anggota DPRRI Komisi IX yang datang ke Jember saat wawancara dengan awak media di kediamannya  terkait dengan banjir yang terjadi di Kalijompo, Desa Klungkung, Sukorambi, Kabupaten Jember
 Minggu, (02/02/2020) mengatakan, bahwa kejadian banjir di Kalijompo tersebut mirip dengan kejadian banjir yang terjadi di  Dampit Kabupaten Bondowoso sehari sebelumnya. 

Nur Yasin sebagai anggota dewan kebetulan mampir ke Jember dan ada banjir. "Mirip dalam arti kejadiannya atau material yang terbawa oleh banjir, itu pertama. Kemudian yang kedua kita tidak bisa menuduh siapa pun saat ini yang harus bertanggun gjawab atas  banjir tesebut.
"Jangan pendapat saya dianggap saya menghakimi atau menuduh tidak, senata-mata tidak tetapi kita memang harus bergerak cepat," tegas Nur Yasin.

Menurut Nur Yasin, polisi harus bertindak cepat menggelar perkara yang menghadirkan para steak holder, yaitu mereka yang ada hubungannya dengan kejadian yang melanda Kalijompo itu, karena hal itu tidak menutup kemungkinan juga akan terjadi di kali Bedadung dan lain-lain, karena hulunya sama.

"Sungai-sungai di Jember itu sungai tua, sehingga  dalam beda dengan di Bondowoso,  sehingga tidak menghantam permukiman penduduk yang terlalu besar.

"Jadi menurut saya sekali lagi polisi harus bergerak cepat, jangan sampai di gusur kasus ini. Karena kebetulan di Bondowoso juga teman-teman meminta agar bergerak cepat sehingga nanti bisa terurai penyebab dari kejadian ini, siapa aktornya, dan sisapa yang akan menjadi korban yang tentu saja rakyat yang menjadi korban.

Yang patut terlibat atau yang dimintai pendapat menurut Nur Yasin antara lain adalah; pertama pihak Perhutani, kemudian Camat, karena camat yang paling tahu dan Kepala Desa Klungkung yang tahu kandungan asal usul air, dan asal usul material yang terbawa oleh banjir bah itu.
Dan dari DPRD dari komiisi yang membidangi juga harus dilibatkan, karena segala sesuatunya bisa menjadi terjadi dan legal kalau DPRD ikut campur memutuskan.
Dan beberapa pihak tertenu seperti Babinsa dan lain-lain didaerah itu juga harus dilibatkan dalam gelar perkara yang digelar oleh polisi, sehingga disitu bisa terurai.
"Polisi kita ini sudah canggih sekarang, sehingga nanti bisa dilihat benang merahnya dimana, apa penyebabnya, mengapa terjadi, kena apa karena tidak ada hujan disini, hujannya sedikit. Jadi menurut saya ini yang harus segera dilakukan," pungkasnya. (Narno).

Belum ada Komentar untuk "Polisi Harus Bergerak Cepat Mengurai Benang Merah Penyebab Banjir Kalijompo "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel