Empat Warga Tanggul Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kursi Roda Dari Bupati




Jember, Lacak Jatim.

Empat warga  Kecamatan Tanggul penyandang disabilitas sejak lahir dan karena akibat kecelakaan  mendapatkan bantuan kursi roda dari Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR.
Bantuan diserahkan pada hari Senin, 10 Februari 2020, melalui Dinas Sosial yang didampingi Camat Tanggul dan Kepala Desa serta Kasi Kesra Kramat, Sukoharjo.

Empat penerima bantuan kursi roda tersebut masing-masing adalah; Raudatul Jannah, Naisa, Siti Aminah, dan Sumaji.

“Kami memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang mengalami disabilitas sejak lahir, serta kepada warga yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan,” ujar M. Ghozali, S.Pd. M.Pd.
             
Camat Tanggul ini menegaskan bantuan tersebut untuk meringankan beban warga yang mengalami disabilitas agar bisa beraktifitas.

Dengan bantuan tersebut, jelas Ghozali, warga penerima bantuan merasa sangat senang. “Sebab, selama ini kehidupannya selalu terkungkung di dalam kamar,” ungkapnya, Jum’at, (14/02/2020).

Atas bantuan yang diterimanya itu, warga mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
 Warga juga memberikan apresiasi kepada Bupati Faida sebagai orang yang sangat perhatian kepada warganya.

Sementara itu, data di Dinas Sosial Kabupaten Jember menyebutkan, penyerahan bantuan dilakukan pada hari Kamis, (13/02/2020),  diserahkan satu per satu ke rumah penerima.

Pihak Dinas Sosial  menyerahkan bantuan itu bersama Camat Tanggul, Kepala Desa Kramat Sukoharjo, dan Kasi Kesra Desa Kramat Sukoharjo.

Empat penerima bantuan itu yakni Raudatul Jannah, Siti Aminah, Naisa, dan Sumaji. (**).

Belum ada Komentar untuk "Empat Warga Tanggul Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kursi Roda Dari Bupati"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel