E - Tilang Akan Segera Diterapkan Di Jember



Petugas Sedang Memasang Rambu Himbauan Bagi Pengguna Jalan.


Jember, Lacak Jatim.

Jelang Penerapan E-Tilang (elektronik tilang), Satlantas Polres Jember bersama  Dinas Perhubungan Jember melakukan pemasangan Rambu Himbauan
di beberapa titik.

 KBO Satlantas Polres Jember, IPTU Agus Yudi Kurniawan, usai pemasangan papan himbauan di perempatan Mangli, Jumat, (14/02/2020) mengatakan, penerapan E - Tilang kemungkinan diberlakukan dalam tahun 2020 ini. "Untuk penerapan E - Tilang mungkin tahun-tahun ini," katanya.

Ratusan Closed Circuit Television (CCTV) yang sudah terpasang di beberapa sudut persimpangan di wilayah kota Jember, mulai disosialisasikan oleh Jajaran Satlantas dan Dinas Perhubungan Pemkab Jember.

Sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan dilakukan dengan memberi tanda bertuliskan “Area Diawasi Kamera CCTV” ini yang dipasang di 5 titik persimpangan utama kota  Jember.

Titik-titik pemasangan tulisan tersebut diantaranya dipasang di Simpang 4 Mangli, Simpang 4 Argopuro, Simpang 4 Pasar Tanjung, Simpang 4 SMP Negeri 2 dan Gladak Kembar.

“Kami melakukan pemasangan tulisan bahwa area ini diawasi kamera CCTV, selain untuk menekan angka pelanggaran kepada pengguna jalan, juga sosialisasi kepada masyarakat, bahwa kedepannya, di Jember juga akan diberlakukan tilang elektronik,” ujarnya.

Agus menambahkan, dengan adanya sosialisasi area pengawasan CCTV, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas juga tinggi.

“Sosialisasi seperti ini sangat efektif untuk menekan angka pelanggaran, sosialisasi ini juga tidak hanya di media ini saja, tapi juga di running text yang ada di beberapa sudut kota Jember,” ujar Agus. (*).

Belum ada Komentar untuk "E - Tilang Akan Segera Diterapkan Di Jember"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel