Azis Pemalak, Babat Lengan Korban Dengan Clurit Hingga Tewas


Azis Saputra (baju oranye), Tersangka Pembunuhan Terhadap Mardi.



Jember, Lacak Jatim.

Satreskrim Polres Jember telah menangkap  terhadap Azis Saputra (19), tinggal di dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Mardi Rahmad Dani (22) yang tinggal di dusun Krajan, desa Mojosari, Kecamatan Puger, masih satu desa dengan Azis.

Barang Bukti Yang Berhasil Disita Polisi.


Kapolres Jember, AKBP. Alfian Nurrizal, SH., SIK., M.Hum, mengatakan dalam Pres Release, Senin, (10/02/2020), di Mapolres Jember
"Telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama di Alun-alun Kecamatan Puger," katanya.

Kapolres Jember menerangkan tentang kronologi kejadian yang berujung tewasnya Mardi.

Awalnya, Azis dan kawan-kawannya berniat memalak rekan korban, yang bernama Yoga dan Yogi, yang sedang bersantai di Alun-alun Kecamatan Puger pada Sabtu, (08/02/2020) malam. Azis meminta rokok kepada Yoga dan Yogi, mengetahui gelagat Azis, yang mau memalak temannya, Mardi pun menghampiri mereka, dan menanyakan maksud Azis memalak Yoga dan Yogi, "ono opo bro" tanya Mardi kepada Azis

"Korban mendatangi tersangka dan menanyakan ada apa, di situlah terjadi pertikaian," kata Alfian.

Menurut Alfian, tersangka memang dikenal sering melakukan pemalakan terhadap masyarakat yang bersantai di sekitar alun-alun, dengan meminta uang atau rokok. Hasil dari pemalakan itu digunakan untuk kepentingan kelompok untuk berfoya-foya.

Rupanya pertanyaan korban menjadi pemicu marahnya pelaku sehingga terjadi baku hantam antara tersangka dan korban. Karena tersangka merasa kalah, hinngga meminta pada temannya untuk mengambilkan senjata tajam yaitu celurit.

Dengan memegang clurit, Azis menyabet lengan kanan korban menggunakan celurit tersebut.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit oleh warga.
"Sampai di rumah sakit meninggal dunia karena terlalu banyak mengeluarkan darah," ujar Alfian.

Sesuai pengakuan tersangka pelaku pembunuhan yang badannya penuh tato itu, mengatakan dihadapan petugas dan para wartawan, bahwa dirinya sudah melakukan pemalakan sebanyak 5 kali, dan perbuatan membacok korban hingga tewas, karena pengaruh minuman keras dan saat itu sedang mabuk.

Saat ini polisi masih memburu empat pelaku lain yang ikut serta dan bersekongkol  dengan Azis, yang kini identitasnya sudah dikantongi polisi.             .

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka pelaku pembunuhan, dan barang bukti diamankan di Mapolres Jember

Barang bukti yang berhasil disita polisi antara lain; 1 buah sarung clurit dari kulit, sepasang sandal warna coklat, sebuah topi warna merah, sebuah dompet, sebuah kaos warna hitam, dan sebuah botol plastik merk Alami bekas untuk tempat alkohol.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan subsider Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun penjara. (Narno).

Belum ada Komentar untuk "Azis Pemalak, Babat Lengan Korban Dengan Clurit Hingga Tewas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel