Pertama Di Indonesia Selamatan Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian Kerja Dilakukan.

Di Indonesia Baru  Jember Yang Melakukan Selamatan Pengangkatan Bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR, Saat Menandatangani SK Pengangkatan CPPPK.


Jember, Lacak Jatim.

Guru itu biasa digugu dan ditiru, dalam arti guru harus bisa memberi tauladan tentang perilaku bagi masyarakat di sekelilingnya. Demikian  ucapan Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR, mengawali sambutannya dalam acara Selamatan Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), yang digelar pada Sabtu siang, (18/01/2020) di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.

Bupati Jember, Saat Memberikan Arahan Bagi CPPPK Di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Sabtu, (18/01/2020).

Sebanyak 937 CPPPK dengan klasifikasi 773 sebagai tenaga pendidik, 72 tenaga kesehatan. Dan 90 tenaga penyuluh pertanian.

Hadir dalam acara ini Dr. H. Hefni Zein, MM, Pembantu
Rektor III IAIN Jember, untuk memberikan tausiah, sekaligus memimpin doa selamatan dalam acara pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam tausiahnya Hefni membahas tentang perikaku yang harus dimiliki oleh seorang guru (pendidik). Guru harus jujur, berakhlak mulia, dan menjaga sopan santun dalam berperilaku di tengah masyarakat, karena guru selalu menjadi panutan dan sorotan di masyarakat.

Bupati Faida mengatakan bahwa para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini orang yang diuji, "biasanya yang membedakan orang lulus dan tidak lulus bukan diawal ujian, tetapi di akhir ujian. Bedanya orang yang di akhir ujian itu tetap tawaqal Alallah, dia akan menjadi pemenang, tapi kalau yang dipercaya titip dengan jalur pungli itu namanya bukan tawaqalalallah, akhirnya tidak diizinkan oleh Allah," kata Bupati. Selisih sedikit diakhir, ada yang kena OTT ada yang tidak kena OTT, akhirnya timbul emosi dan marah, karena sudah merasa membayar, tetapi tidak lulus.

Bupati menegaskan untuk urusan pengangkatan maupun pengurusan dan segala sesuatunya tidak ada istilah bayar membayar, semuanya gratis.

Lebih lanjut Bupati Faida mengingatkan kepada para CPPPK agar tidak macam-macam, tidak sombong, karena mereka masih calon yang artinya bisa jadi dan bisa tidak. "CPNS belum tentu menjadi PNS, hanya atas izin Allah," tuturnya.

Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember memberikan jaminan bagi seluruh CPPPK yang hadir, bahwa Pemkab sudah nenyiapkan anggaran untuk gaji meskipun tidak mendapat persetujuan dari DPR, dengan menggunakan Perbup (Peraturan Bupati).
Pernyataan Bupati tersebut sontak mendapat oplos yang gemuruh dari seluruh peserta Selamatan Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Di akhir acara Bupati Jember pada saat itu juga menandatangani langsung  sejumlah 937 SK   Pengangkatan CPPPK satu persatu hingga selesai. (Narno).

Belum ada Komentar untuk "Pertama Di Indonesia Selamatan Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian Kerja Dilakukan."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel