Pensiun Bukan Berarti Berakhirnya Pengabdian Pada Pemerintah.

Pensiunan Masih Menjadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Secara Informal Di Tengah Masyarakat


Jember, Lacak Jatim.

Bupati Jember, dr. Faida, Faida, MMR, usai melaksanan Pebyerahan SK Pensiun, SK Ijin Belajar, dan SK Keterangan Memiliki Ijazah di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jum'at, (17/01/2020) ku kepada wartawan menyampaikan, bahwa penyerahan SK Pensiun Kabupaten Jember, kali ini pelaksanaannya sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan 100 persen sudah clear jadi tidak ada yang sampai berhenti atu putys dalam menerima gaji.  bahkan ada yang pensiunnya kurang 19 bulan SK nya sudah diurus. 

Juga ada sebanyak 16 janda/duda namun tidak dibagikan dalam acara seremonial kali ini.
"Ada 16 janda) duda yang tidak kami bagigan dalam seremonial ini, tapi daya berbagi tigas dengan pak Wabub yang mengantarkan ke rumah masing-masing, sambil silaturahim dan nelihat kondisi keluarga yang ditinggalkan serta untuk memastikan tidak ada anak-anak yang terputus sekolahnya gara-gara ditinggal orang tuanya," ujar Bupati Faida.

Penetina pensiun kali ini ada yang masa pengabdiannya selama 40 tahun, mengabdi kepada masyarakat mulai sejak masih muda sampai pensiun.
"Saya yakin banyak mereka belum pernah sampai kependopo, dan saya yakin banyak yang belum pernah bertemu dan bersalaman dengan Bupati," tutur Faida.

Menurut Bupati ini merupakan sebuah apresuasi mereka pensiun dengan keadaan khusnul khotimah,  tidak tersandung masalah.

Mereka telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, hak administrasi dan layanan administrasi pelayanan pensiun ini  adalah hak pegawai yang harus dilayani.

Bupati memastikan pelatanan SK pensiun ini tidak ada pungli, tidak ada tang namanya vayar membayar sepeserpun, karena semua sudah dibiayai dari Pemjab Jember sampai pengurusan ke Propinsi dan pusat. Oleh karena itu sudah sewajarnya mereka bisa bekerja dengan tenang dipenghujung karirnya yang masa kerjanya masih kurang 6 bulan, 7 bulan, bahkan ada tang kurang 1 tahun untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, mumpung masih ada kesempatan untuk berkarya.
"Dan saya pesankan pada mereka, SK pensiun adalah  berhentinya status administrasi kepegawaian, tapi bukan berarti berhenti silaturahim dengan Pemerintah Kabupaten Jember, dan mereka tetap bisa menhadi kepanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat," harap Bupati. (Narno).

Belum ada Komentar untuk "Pensiun Bukan Berarti Berakhirnya Pengabdian Pada Pemerintah."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel