Pelantikan 362 Pejabat Struktural Dan Fungsional Di Lingkungan Pemkab Jember.

Bupati Melantik Kembali 362 Pejabat Struktural Dan Fungsional Di Lingkungan Pemkab Jember.


Jember. Lacak Jatim.

Bupati Jember melakukan pelantikan kembali terhadap  pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Jember, di pendapa Wahyawibawagraha pada Selasa, (07/01/2020).
Pelantikan dipimpin oleh
Wakil Bupati Jember, Drz. KH. Abdul Muqit Arief.


Kali ini Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR, menuntaskan pelantikan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Jember.

Secara maraton, bupati melakukan pelantikan ASN selama tiga hari berturut-turut di hari kerja. Pelantikan pertama dilakukan pada Jumat, (03/01/2020) malam, kemudian Senin (06/01/2020) malam, dan terakhir pada Selasa (07/01/2020) malam.

Keseluruhan pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya berjumlah 726 orang ASN. Mereka mulai dari pejabat eselon II, III, dan IV, serta pejabat fungsional, juga penugasan Plt di sejumlah jabatan.

Pelantikan diantaranya  terdiri atas pelantikan pejabat di jabatan baru, dan pengukuhan kembali mereka di jabatan lama.

Pada sesi  pertama pelantikan  sejumlah 179 orang ASN, kemudian pada sesi kedua terdapat sebanyak 185 orang terlantik, dan terakhir sesi
Ketiga sebanyak 362 orang ASN yang dilantik oleh Bupati.

Pelantikan dipim
pin oleh Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief di hari ketiga, Selasa (07/01/2020).


Usai pelantikan, Wabub mengatakan pelantikan kali ini
dilakukan secara maraton.

"Karena hari ini adalah hari terakhir bupati bisa melantik ASN," ujar Muqit.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, diatur bahwa petahana tidak boleh memutasi pejabat di lingkungan kerjanya sejak 6 bulan tanggal penetapan calon.

Artinya, mulai 8 Januari 2020, bupati petahana tidak boleh melantik atau memutasi pejabat.

"Karena aturan di Pilkada begitu. Jadi dalam tiga hari ini, pelantikan dilakukan dalam jumlah banyak," tutur Muqit Arief.

Pelantikan atau mutasi jabatan para ASN itu sekaligus melaksanakan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri supaya Bupati Jember mencabut 15 SK mutasi ASN yang telah ditandatangani
pada bulan Januari 2019 lalu.(Narno).

Belum ada Komentar untuk "Pelantikan 362 Pejabat Struktural Dan Fungsional Di Lingkungan Pemkab Jember."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel