Bupati Jember Serahkan Sertifikat Perizinan Kepada 78 Pemohon.




 Jember, Lacak Jatim.               

Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., menyerahkan  sertifikat Perizinan secara langsung kepada 78 pemohon.
Penyerahan berlangsung di Ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jumat (03/01/2020).


Dalam sambutannya bupati berpesan
Pengurusan izin ini diharapkan dapat mengikuti sesuai prosedur yang telah ditentukan. Untuk fasilitas umum yang dibangun oleh investor, agar dibuat akses bagi difabel. “Sederhana saja, jika ada tangga maka dibuat akses untuk kursi roda,” kata bupati memberikan contoh.


Sebanyak 156 sertifikat izin yang diserahkan kepada 78 pemohon izin diantaranya adalah, 1 penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) yaitu pendirian "Hotel 91",  kemudian 66 izin mendirikan bangunan, 88 izin penyelenggaraan reklame, dan 1pendirian sekolah TK.

Bupati Faida berharap hendaknya investor juga mampu sebagai pelayan publik yang inklusi, yaitu pelayanan untuk semua. Seperti fasilitas umum yang harus ada akses difabel.

Penerima sertifikat ini diharapkan bisa maju secara bersama-sama,
perkantoran atau toko saat beroperasi diharapkan menggunakan produk lokal Jember. Jangan sampai barang-barang yang digunakan  produk dari luar kabupaten Jember, sedang barang tersebut di Jember sendiri telah tersedia

“Jangan sampai di dapur menggunakan produk import atau bukan produk Jember. Ini supaya petani Jember juga ikut sejahtera,” ungkapnya.

“Usaha bapak dan ibu bisa maju kalau ekonomi masyarakatnya baik,” kata bupati.

Tekait dengan dana tanggung jawab sosial atau CSR (corporate social responbility), bupati mengingatkan agar berkoordinasi dengan pemerintah.

“Untuk kepedulian sosial ini, setahun sekali ada. Maka bisa berkoordinasi dengan Pemkab Jember untuk membantu data, sehingga CSR dapat tepat sasaran,” tuturnya.

 Bupati Faida  mengingatkan agar dalam perekrutan tenaga kerja dengan dua syarat: ber-KTP Jember dan berkartu kuning.

“Kartu kuning fungsinya supaya tidak menarik pegawai lain, maka bisa untuk peluang yang belum bekerja bagi masyarakat Jember,” tukas Bupati.

Dalam mengakhiri sambutannya, Bupati Faida mengutarakan; bahwa sebuah kota yang maju dan kuat terdapat  tiga hal yang harus dimiliki yaitu, pertama Pemerintah yang mau bekerja, kedua Swasta yang mau berinvestasi, dan ketiga masyarakat yang mendukung.

“Selamat berjuang, dan kita memastikan pulang dari sini bapak ibu membawa surat perizinan,” pungkasnya. (Narno).

Belum ada Komentar untuk "Bupati Jember Serahkan Sertifikat Perizinan Kepada 78 Pemohon."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel