PENANAMAN BERSAMA KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TIMUR BERJALAN LANCAR.





Jember, Lacak Jatim.

Demi menjaga hutan agar tetap lestari, banyak hal yang dapat dilakukan, baik oleh petugas perhutani maupun masyarakat, seperti menjaga keamanan hutan, dan melakukan penanaman pohon jenis tertentu di dalam kawasan hutan, dan tentunya tidak meninggalkan diskusi atau komunikasi dengan pihak petugas kehutanan jika ingin melakukan penanaman pohon pada kawasan hutan, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Pada hari senin, tanggal 30-12-2019, wartawan Lacak Jatim mengikuti kegiatan penanaman bersama Perum Perhutani KPH Jember yang bertempat di petak 44a2 seluas 28,94 hektar RPH Suci BKPH Lereng Yang Timur KPH Jember.

Acara penanaman tersebut di hadiri oleh Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Oman Suherman), Wakadivre Kelola SDH, Kadep PPSDH, Administratur Utama Perum Perhutani KPH Jember (Rukman Supriatna), Waka ADM KPH Jember Utara, Segenap Asper dan Perwakilan KRPH se-KPH Jember, BABINKAMTIBMAS Polsek Panti, LMDH Rengganis, KTH dan Tokoh Masyarakat setempat.

Titik kumpul sebelum kelokasi penanaman bertempat di rest area Wisata Kampung Durian. Setelah rombongan Kadivre Jatim beserta ADM perhutani Jember tiba di rest area, perjalanan pun dilangsungkan menuju lokasi penanaman di petak 44a2.

Melewati jalan terjal berbatuan, sehingga harus menggunakan kendaraan khusus untuk bisa sampai ke lokasi tersebut, seperti motor trail dan mobil 4X4, karena medan jalan yang berbatuan dan terus menanjak. Di butuhkan skil driver yang berpengalaman agar bisa sampai ke titik lokasi yang di tuju.

Perjalanan dari rest area Wisata Kampung Durian menuju lokasi penanaman petak 44a2 membutuhkan waktu sekitar 45menit dalam kondisi normal (tidak hujan). Sesampainya dilokasi, Kadivre Jatim beserta ADM Perhutani KPH Jember dan seluruh petugas perhutani, LMDH dan Masyarakat yang hadir langsung melakukan penanaman bibit pohon yang sudah disiapkan oleh petugas Perhutani setempat. 

Setelah selesai penanaman, dilanjutkan dengan acara "Ngobrol Santai" bersama Kepala Perhutani Divre Jatim.
Dalam obrolan tersebut, Kepala Perhutani Divre Jatim (Oman Suherman) sedikit mengulas dan menjelaskan tentang perhutanan sosial (PS) yang menurut Oman (panggilan akrabnya) banyak pihak yang selama ini salah persepsi atau salah pemahaman mengenai program perhutanan sosial. Oleh karena itu dirinya (Kadivre Jatim) sengaja turun ke lokasi - lokasi konflik untuk memberikan pengarahan dan penjelasan kepada masyarakat tentang program perhutanan sosial tersebut.

Dalam kesempatan itu,  hadir pula beberapa orang dari Kelompok Tani Hutan (KTH) yang kemudian mereka (para petani hutan) di panggil dan di ajak diskusi secara langsung oleh Kadivre Jatim di depan semua petugas Perhutani.

Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Kadivre Jatim kepada para petani hutan tersebut, di antaranya yaitu mengenai luas harapan (andil), penghasilan dan bagi hasil dengan perhutani. Salah seorang petani hutan mewakili para petani hutan lainya menjawab pertanyaan Kadivre Jatim dengan sedikit gugup namun meyakinkan (menandakan kesopanan dan kepolosan serta ketulusan sebagai orang kecil), bahwa menurutnya, rata - rata para petani (pesanggem) mempunyai garapan satu hektar per-orang dengan penghasilan yang cukup lumayan besar sebagai orang desa. Dan mengenai bagi hasil dengan perusahaan, mereka (para petani hutan) mengatakan bahwa mereka mengikuti peraturan yang sudah ditentukan oleh Perhutani yaitu sebesar 30%. Mendengar jawaban yang terkesan polos dan tulus dari petani tersebut, Oman Suherman selaku Kadivre pun langsung memberikan tanggapan dengan santai, rileks namun serius, bahwa di Perhutani itu ada kerjasama dengan masyarakat sekitar hutan yang saling menguntungkan. Jika masyarakat petani hutan ikhlas memberikan bagi hasilnya kepada Perhutani sebesar 30%, maka Perhutani pun sebagai perusahaan jika ada produksi seperti tebangan atau penjarangan, maka perhutani juga akan memberikan bagi hasilnya kepada masyarakat petani hutan sebesar 30%, karena menurut Kadivre Jatim, itu merupakan konteks sederhana dalam perhutanan sosial. Dan  ditegaskan pula oleh Oman, bahwa petani hutan, jika ada sesuatu yang perlu dibahas, mereka cukup berkomunikasi dengan KRPH (Mantri) dan Asper. Mengenai sistem kerjasamanya, Oman menyerahkan kepada para masyarakat petani hutan, KRPH dan Asper dan kemudian di lanjutkan ke ADM KPH Jember. (Epk).

Belum ada Komentar untuk "PENANAMAN BERSAMA KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TIMUR BERJALAN LANCAR. "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel