Kapolres Jember Sidak Lokasi Hutan RPH Curah Takir.




Jember, Lacak Jatim.   

Menyikapi tentang adanya protes dan penolakan warga yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kopi Se-Kecamatan Silo terhadap Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Kepala Kepolisian Resort Jember AKBP. Alfian Nurrizal S.H.S.I.K, M.Hum melakukan sidak ke lokasi hutan yang berada di Dusun Baban barat kecamatan Silo, RPH Curah Takir BKPH Ambulu KPH Jember.

Pada hari Selasa, (24-12-2019), dengan menggunakan mobil Strada 4X4, perjalanan cukup jauh dan harus ditempuh kurang lebih sekitar dua jam dengan melalui medan yang cukup berat, jalan berliku dan menanjak. Sidak tersebut dilakukan untuk pengecekan batas lokasi dan mengetahui secara langsung tentang jenis tanaman yang di tanam dalam program RHL tersebut.

Setelah menempuh perjalanan yang cukup melelahkan, sesampainya dilokasi, Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal, S.H.S.I.K, M.Hum, bersama Administratur Utama Perum Perhutani KPH Jember Rukman Supruatna beserta rombongan dan juga para petani sekitar, bergerak dengan menggunakan motor Trail menuju lokasi program RHL yang berada di Petak 1A RPH Curah Takir, BKPH Ambulu, KPH Jember.

Agar bisa sampai ke lokasi, semua orang yang ikut di haruskan bergelut dengan medan yang cukup berat, jalan menukik tajam, berlumpur dan sangat licin, namun Kapolres Jember ternyata tidak menyerah, dirinya tetap mengemudikan sendiri motor trailnya hingga sampai ketempat tujuan meski terhalang oleh cuaca buruk dan hujan deras.

Setelah sampai ke tempat tujuan dan mengamati lokasi sekitar, maka di lakukanlah mediasi selama kurang lebih satu jam di tengah guyuran hujan deras, hasil dari mediasi tersebut yaitu, terkait program RHL di sepakati untuk sebagian bibit tanaman diserahkan kepada Asosiasi Petani Kopi Se-Kecamatan Silo dan sebagian lagi diserahkan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Setempat, namun masih tetap dalam pengawasan perhutani KPH Jember.

Terkait dengan tanaman dalam program RHL, akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan untuk hasil tanam akan diserahkan kepada masyarakat yang melakukan penanaman "jelas kapolres".
Ditambahkan lagi oleh kapolres, tentang adanya isu bahwa tanaman yang di tanam dalam program RHL tersebut dapat merusak tanaman kopi milik warga, namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata isu tersebut tidak benar. (Epk)

Belum ada Komentar untuk "Kapolres Jember Sidak Lokasi Hutan RPH Curah Takir."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel